inovaksi lingkungan





Lingkungan Hijau Lestari Segar Udaranya.., jernih air sungainya, pepohonan menghijau, Ikan berenang dengan tenang dan burung berkicau di pagi hari...apakah masih ada disekitar tempat tinggalmu?

Kota hijau berseri..desa membumi dengan sawah dan kokok ayam Jago dini hari..milik Indonesia kita..

AYO..lebih PEDULI pada Hijau Lestari di tempat tinggalmu..
dengan peran NYATA SEKARANG juga ..!!!

Senin, 21 November 2011

PEJUANG LINGKUNGAN SEJATI
TERUS TEGAR MENJADI PELINDUNG BUMI

Salah satu nilai kualitas hidup suatu negeri. adalah kondisi lingkungannya. Apakah Air , udara dan tanah tidak tercemar limbah pabrik, emisi karbon, atau penggunaan sumber daya alam seperti hutan, Mineral bumi di ambil dengan tidak melihat kaidah kaidah Lingkungan hidup. undang undang lingkungan yang diterapkan atau UKL / UPL yang telah dibuat dan terus harus diawasi setiap 6 bulan misalnya.
Berita terakhir dari suatu LSM Lingkungan hidup di dunia : bahwa Sungai citarum adalah salah satu Sungai yang paling tercermar di dunia ! Sungai Citarum yang mengalir dari Kabupaten Bandung terus ke hilir di kota bekasi. dan Air Citarum menjadi bahan baku air untuk warga Jakarta siapa yang menjaga?

suatu tanda bahwa S Citarum tidak ada yang peduli. TIDAK perlu menyalahkan siapa siapa. Sungai ini mengalir dari Bandung yang menjadi pusat Ibukota Jabar. dengan puluhan universitas dan sekolah terbaik di Indonesia ! sudah tidak kurang perangkat Penganwas lingkungan Hidup baik dari Pemerintah maupun LSM non Pemerintah. Tapi siap yang berani meng eksekusi sebuah pabrik pencemar lingkungan ke sungai Citarum ? siapa yang berani menutup pembuangan ribuan ton luimbah ternak yang dibuang ke badan Sungai Citarum atau siapa yang akan 'menilang' warga yang se enaknya membuang limbah domestik lagnsung ke badan sungai Citarum?
Mungkin akan lebih baik jika ada semacam DENSUS88 atau semacam FBI di luar negri yang dapat langsung menangkap pelanggar lingkungan hidup TANPA AMPUN apapun itu pengaruh nya baik dari segi ekonomi atau politik.
dengan TINDAKAN yang tegas dari aparat setingkat Kepolisian Negara semacam DENSUS 88 atau kita ciptakan DENSUS 99 yang khusus menangani Pelanggar Lngkungan Hidup. Badan ini dapat setiap waktu secara mendadaka siang - malam memeriksa kondisi pembuangan limbah sebuah pabrik, peternakan atau bahkan warga yang tionggal di pinggiran Sungai Citarum!
Penangkapan tentu dilanjutkan sidang khusus Pengadilan Lingkungan hidup di tingkat propinsi. atau di tingkat Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar